Merokok, Mencemari Lingkungan dan Merugikan Orang lain
Jumat, 08 Dec 2000 11:50:26
Pdpersi, Jakarta - Bagaimana reaksi anda, manakala rekan sebangku anda di kendaraan umum, asyik merokok? Apakah anda diam walau hal itu terasa mengganggu? Ataukah anda menegurnya? Jika anda menegur dan si perokok menghentikan aktifitasnya, anda patut bersyukur. Sebab, anda terhindar dari ancaman berbagai macam penyakit akibat merokok. Toh, sehat adalah hak anda, karena itu anda patut menegurnya!
Diakui, merokok seolah menjadi budaya. Hal ini ditambah dengan gencarnya iklan-iklan rokok yang mengidentikkan perokok dengan kejantanan, kesegaran, dan keperkasaan. Bagi pria, semakin muda usia mereka menghisap rokok, maka semakin tumbuh rasa bangga. Setali tiga uang, bagi kaum wanita, merokok adalah bagian dari
life style modern.
Namun, sebenarnya masyarakat awam pun tahu, dibalik kenikmatan dan pamor merokok, ada maut yang mengintip. Bukan cuma untuk si perokok, melainkan juga untuk mereka yang ada di sekitar si perokok. Menurut survey WHO, tiga juta kematian pertahun pada kurun waktu tahun 1900-an disebabkan rokok. Sementara di Indonesia, 82 persen penderita penyakit jantung adalah perokok.
Survey itu diperkuat pernyataan dokter spesialis paru/Pulmonologist Dr Tjandra Yoga Aditama SpP MARS DTM&H, yang ditemui
pdpersi.co.id, di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Sabtu (2/12). Menurut Tjandra, asap rokok mengandung empat ribu bahan kimia. “Ada tar, suatu zat carcinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru. Nikotin yang mampu menimbulkan ketagihan, serta mengakibatkan hipertensi dan jantung koroner,” ulas Tjandra.
Selain itu, lanjut Tjandra, ada CO, gas beracun yang dapat mengikat Hb di dalam darah, sehingga mengakibatkan turunnya oksigen pada jaringan tubuh terutama otak. HCN, gas beracun yang merusak sel saluran pernafasan. Cadmium, gas yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal. Hidrogen Cyanida, Ammonia, Arsenic, Phenol, zat radioaktif, dan sebagainya. “Pokoknya jumlahnya hingga empat ribu,
lah,” kata Tjandra.
Tragisnya lagi, rokok dapat menimbulkan 26 penyakit, mulai dari penyakit di kepala hingga ke kaki. Tjandra memaparkan, penyakit-penyakit tersebut misalnya stroke, katarak, alergi hidung, kanker mulut, kanker tenggorok, kanker paru, penyakit paru kronik, serangan jantung, kanker pankreas, gangguan penyembuhan, kanker kandung kemih, kanker leher rahim (pada wanita-
red), penyakit penyempitan pembuluh darah kaki, gangrene pada kaki, hingga penyakit burger desease.
Merugikan Orang lain
Celakanya, kenikmatan seseorang merokok di mana saja, mencemari lingkungan di sekitar dia merokok. Asap rokok yang mengandung berbagai zat merugikan itu, memenuhi udara di sekelilingnya, dan merugikan orang lain, yang sering disebut sebagai perokok pasif.

Memang, kata Tjandra, selain asap rokok yang dihisap masuk ke dalam diri si perokok, ada pula asap bakaran yang keluar dari ujung rokok. “Sebagian bahan kimia yang keluar dari ujung rokok ini, kadarnya lebih tinggi dari pada yang dihisap perokoknya,” ungkap Tjandra. Ini, dikhawatirkan merugikan perokok pasif. Semakin dekat jarak perokok dengan perokok pasif, maka semakin besar bahayanya. “Karena itu, penelitian banyak dilakukan pada istri si perokok,” kata Tjandra.
Senada dengan Tjandra, brosur yang dikeluarkan SBU Garuda Sentra Medika menyebutkan, dari penelitian yang dilakukan dokter spesialis THT, perokok pasif justru lebih tinggi risikonya terkena kanker saluran nafas dan paru.
Tjandra menambahkan, bahaya yang didapat perokok pasif hampir sama dengan apa yang dialami si perokok aktif. “Yang jelas mereka juga dapat terkena penyakit-penyakit seperti yang dialami perokok aktif,” tuturnya. Alergi dan infeksi, seperti infeksi saluran nafas, akan sering terjadi dibandingkan kanker atau sakit jantung.
Mengenai janin dalam perut ibu hamil yang merokok, Tjandra mengatakan, bahan berbahaya rokok akan masuk melalui pembuluh darah ke dalam janin. “Artinya sama saja dengan menyuruh janin dalam perut untuk ikut merokok!” Ia melanjutkan, si bayi bisa disebut pasif, namun pada kenyataannya ia aktif karena bahan berbahaya rokok langsung masuk dalam tubuhnya. Akibatnya, kecacatan, keguguran, berat badan tak normal, tumbuh kembang yang terganggu, atau kelahiran prematur dapat terjadi.
Asap rokok pun sangat berbahaya bagi mereka yang punya penyakit paru-paru. “Kalau terus mengisap asap rokok, baik aktif maupun pasif, maka daya tahan paru-parunya akan melemah,” ujar Tjandra.
Itu sebabnya, berdekatan dengan perokok di mana pun --apalagi di ruangan AC-- menjadi sangat berbahaya. “Udaranya kan berputar di situ-situ saja, artinya si perokok memaksakan orang lain untuk menghisap asap rokoknya,” ulas Tjandra. AC sendiri, cetusnya, sudah menjadi masalah. “Kalau tidak dirawat dengan benar maka bisa ada jamur dan bakteri. Bisa dibayangkan, kalau ditambah lagi dengan asap rokok.” Hal sama juga terjadi jika merokok dalam bus kota, karena terjadi kombinasi polusi lalu lintas, dengan asap rokok.
Tragisnya, ulas Tjandra, tidak ada upaya yang dapat dilakukan untuk menetralisir racun rokok dalam tubuh manusia. Karena itu, tuturnya, Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 1999 harus diterapkan dengan tegas. Pasalnya, dalam peraturan tersebut jelas dikatakan, siapa pun tidak dibolehkan merokok di tempat umum. Peraturan itu juga memberi jaminan, udara bersih sehat tanpa asap rokok.
LYH / Gilang